JAKARTA - Polsek kembangan bersama pihak Kelurahan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat memberlakukan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI) RT008/007. Langkah itu diterapkan setelah mendapati 15 warganya terpapar Covid-19.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini Rabu (9/2/2022).
"Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," terang Binsar dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Covid-19, Pemkot Bekasi Bakal Tambah Ruang Isolasi dan ICU