Belasan Warga Perumahan Kebon Jeruk Indah Terpapar Covid-19, Polisi Berlakukan Mikro Lockdown

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 17:23 WIB
Polisi saat memasang poster bahaya Covid-19 (foto: MNC Portal/Dimas)
Share :

JAKARTA - Polsek kembangan bersama pihak Kelurahan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat memberlakukan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI) RT008/007. Langkah itu diterapkan setelah mendapati 15 warganya terpapar Covid-19.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini Rabu (9/2/2022).

"Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," terang Binsar dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

 BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Covid-19, Pemkot Bekasi Bakal Tambah Ruang Isolasi dan ICU

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya