DENPASAR - Polisi membubarkan pesta sekawanan bule asal Rusia di sebuah vila di Pererenan Badung, Bali. Selain mengganggu kenyamanan warga sekitar, pesta digelar saat kasus Covid-19 sedang tinggi.
"Mereka menghidupkan musik terlalu keras menjelang tengah malam sehingga warga komplain," kata Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, Kamis (10/2/2022).
BACA JUGA:Kesal Di-Bully saat Pesta Miras, Pria Ini Tusuk Temannya Bertubi-tubi hingga Tewas
Menurutnya, awalnya petugas Babinkamtibmas setempat mendapat laporan warga yang mengeluhkan suara musik kencang dari Vila V House di Jalan Tumbak Bayuh Pererenan, Rabu (9/2/2022) malam sekitar pukul 23.45 Wita.
Polisi bersama pecalang desa kemudian datang ke lokasi dan menemukan sembilan warga Rusia sedang menggelar pesta minuman keras sambil memutar musik dengan kencang.
BACA JUGA:Dua Remaja di Sukabumi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Petugas dengan humanis lalu memberikan penjelasan. Selain membuat bising, pesta itu juga melanggar aturan pembatasan kegiatan dalam masa pendemi Covid-19.
Setelah mendapat penjelasan, para warga asing itu dengan sukarela menghentikan pesta. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
(Awaludin)