Polisi bersama pecalang desa kemudian datang ke lokasi dan menemukan sembilan warga Rusia sedang menggelar pesta minuman keras sambil memutar musik dengan kencang.
BACA JUGA:Dua Remaja di Sukabumi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Petugas dengan humanis lalu memberikan penjelasan. Selain membuat bising, pesta itu juga melanggar aturan pembatasan kegiatan dalam masa pendemi Covid-19.
Setelah mendapat penjelasan, para warga asing itu dengan sukarela menghentikan pesta. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
(Awaludin)