Polisi Kejar 2 Pelaku Penganiayaan dan Provokasi di Tarumajaya Bekasi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 13:19 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus penganiayaan dan provokasi di Tarumajaya, Bekasi. (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menyebutkan pihaknya masih mengejar dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dalam kasus pengeroyokan di Tarumajaya, Bekasi.

"Ada dua orang DPO dalam pengejaran. Mereka terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Endra menyebutkan, 2 orang tersebut merupakan bagian dari anak muda yang hendak tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"MAM peran menganiaya korban di bagian kepala dan muka. A peranannya menganiaya korban di bagian kepala dan muka," kata Endra Zulpan.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti senjata tajam clurit panjang serta beberapa pakaian korban dan pelaku.

"Modus dalam kejahatan tersebut dikatakan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban menggunakan sajam clurit dan pemukulan dengan tangan kosong hingga korban meninggal dunia," lanjut Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan dengan didahului aksi provokasi yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/2/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya