BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan memperingatkan dua tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan meninggalnya LEH (17) remaja asal Tarumajaya yang tengah mencari kucing peliharaannya. Dua tersangka tersebut diketahui masih dalam pengejaran polisi.
“Saya minta kepada pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami dapati dan akan diambil tindakan tegas terukur,” ujar Gidion dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Ia menambahkan, dalam informasi yang tersebar, LEH diduga mencuri besi hingga akhirnya diteriaki maling oleh sekelompok remaja. Padahal, LEH tidak diduga melakukan tindak pidana pencurian.
“Yang terjadi bukan main hakim sendiri, tetapi murni pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang atau konstruksi hukumnya kami naikkan menjadi pembunuhan,” ucap Gidion.
Saat ini, ia menambahkan, jajaran Polsek Tarumajaya berhasil menangkap empat tersangka. Mereka yang ditangkap adalah Abe, Kampleng, Ceklek, dan Emen.
“Kita sudah amankan empat orang pelaku , dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang) jadi total ada enam pelaku,” tutur Gidion.