3 Sikap Partai Perindo Terkait Polemik JHT

Muhammad Farhan, Jurnalis
Minggu 13 Februari 2022 19:33 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Partai Perindo menilai jaminan hari tua (JHT) yang dikeluarkan oleh pemerintah masih perlu dipertimbangkan. Karena itu, Partai Perindo memberikan tiga sikap utama guna menjamin hak dan kepentingan para pekerja.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Partai Perindo, Yerry Tawalujan mengatakan sikap Partai Perindo yang pertama adalah membela kepentingan para pekerja.

"Kami sangat menjunjung tinggi hak-hak dan kepentingan para pekerja agar tidak dikorbankan," kata Yerry menjelaskan pada Minggu (13/2/2022).

Kedua, kata Yerry, JHT sama dengan uang pensiun karena diterima oleh mereka yang berusia 56 tahun. Dia menilai, itu masih masuk akal. "Keputusan JHT itu masih masuk akal," ujar Yerry.

Untuk sikap ketiga, Yerry menyampaikan Partai Perindo melihat ada kesenjangan terkait keputusan JHT tersebut. Sebab, nasib pekerja yang baru bekerja 10 tahun namun di-PHK saat masih berusia 31 tahun, maka harus menunggu waktu yang sangat lama untuk bisa mencairkan dana simpanannya.

"Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membuat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Artinya ada double garansi, jaminan ganda bagi para pekerja," kata Yerry.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker), Dita Indah Sari mengatakan aturan baru Permenaker No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang menyebutkan dana JHT bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun bukan tanpa alasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya