Abai Protokol Kesehatan Covid-19, 1.330 Warga Terjaring Razia

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Minggu 13 Februari 2022 19:53 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Tak hanya menindak pelanggar perorangan, pihaknya pun memberikan teguran tertulis kepada 11 tempat usaha makan dan minum serta lima perkantoran yang melanggar jam operasional.

"Tempat usaha makan minum dari 153 lokasi yg kedapatan melanggar hanya 11 lokasi. Sedangkan temat kerja, kantor dan industri dari 225 lokasi yang di cek hanya 5," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya