Kemenkes Sebut Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit Covid-19 Rp62,68 Triliun

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 05:49 WIB
Ilustrasi rumah sakit Covid-19 (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Khalimah mengatakan, bagi rumah sakit dalam mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19 agar melengkapi dokumen-dokumen. Sehingga pihaknya bisa dengan segera memproses.

"Pada 2021, pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Sementara yang sudah dibayarkan sampai akhir Desember 2021 Rp62,68 triliun," dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu 13 Februari 2022.

Namun, masih ada Rp25,10 triliun klaim rumah sakit yang harus dibayarkan. Perlu kerja sama dan kedisiplinan rumah sakit untuk kelengkapan dokumen klaim dari rumah sakit agar pemerintah dapat segera memprosesnya. 

Baca Juga: Omicron Melonjak, Kemenkes Minta Dinkes dan Rumah Sakit Antisipasi Kekurangan Nakes

Siti menyebutkan ada klaim Rp2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri dari Rp680 miliar klaim kedaluwarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya