Kemenkes Sebut Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit Covid-19 Rp62,68 Triliun

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 05:49 WIB
Ilustrasi rumah sakit Covid-19 (Foto: Dok Okezone)
Share :

Pihaknya mengingatkan rumah sakit dalam mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19 perlu disiplin dan kerja sama. Apabila ada perbaikan dokumen klaim, maka segera diselesaikan.

"Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit," katanya

Kepada rumah sakit, ia pun mengingatkan rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum 28 Februari 2022.

"Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS," ucapnya.

Baca Juga: Kemenkes Minta Rumah Sakit Disiplin Klaim Biaya Pelayanan Covid-19

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya