Partai Perindo Bela Perempuan & Anak Usut Kasus Pemerkosaan di Bawah Umur di Kediri

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 14:54 WIB
Partai Perindo usut kasus kekerasan seksual di Kediri (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Partai Perindo dan Relawan Perempuan dan Anak Perindo bekerja sama dalam penanganan kasus pemerkosaan oleh sembilan orang terhadap anak di bawah umur.

Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina menegaskan, langkahnya itu adalah bentuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia agar tidak ada lagi kasus yang serupa terjadi.

"Partai Perindo akan terus menerus berupaya melindungi perempuan dan anak untuk lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya," ujar Jeannie saat diwawancarai MPI, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Jeannie menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak tersebut harus ada dan nyata di kehidupan sehari-hari.

"Dalam setiap aktivitas kesehariannya baik dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," ucap Jeannie.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376

Jeannie menganggap, keadilan tersebut haruslah ditegakan seadil-adilnya bukan malah menjadi polemik di masyarakat.

"Penindakan hukum para pelaku kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan anak sebaiknya terus diperkuat dan bukan malah menjadi polemik apalagi dipolitisasi," katanya.

Lanjutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian Partai Perindo terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara.

"Sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan Perindo terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri dalam menuntas kasus kejahatan seksual.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban.

"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.

Jeannie menegaskan Perindo dan LPKPK akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya