JAKARTA - Partai Perindo bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk turun tangan mengawal kasus kejahatan seksual di Kediri.
Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina megatakan, langkah Partai Perindo bekerjasam dengan Kemen PPPA ialah untuk memberikan penanganan terhadap psikis korban.
"Untuk bagaimana kementerian pemberdaayaan anak memberikan pendampingan dan memberikan penangan psiksis mental kepada korban," ujar Jeannie saat diwawancarai MPI, Senin (14/2/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376
Jeannie menegaskan, Partai Perindo telah bekerja sama dengan berbagai pihak di lapangan. "kami sudah melapor dan bekerja sama dan akan segera ditindak lanjuti," katanya.
Jeannie menilai, Partai Perindo selalu berperan aktif menjadi yang terdepan dalam mengawal hak perempuan dan anak di Indonesia.
"Dengan demikian kami berharap bahwa Partai Perindo tetap menjadi pelopor dalam pemberdayaan anak dan perempuan Indonesia," ucap Jeannie.
Sebelumnya, Partai Perindo dan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerjasama demi menegakan hak perempuan korban pelecehan seksual.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.
"Siapapun yg menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini, kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie saat diwawancarai langsung MPI dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).
(Khafid Mardiyansyah)