Bejat! Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya di Musala, Modusnya Terungkap

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 15:09 WIB
Pelaku pencabulan. Foto: Dharmawan Hadi
Share :

SUBANG - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Subang, Jawa Barat. Seorang guru ngaji mencabuli 6 orang muridnya. Ironisnya, aksi bejatnya tersebut dilakukan pelaku di sebuah musala tempat ia mengajar.

Pelaku berinisial AS, berusia 34 tahun. Pelaku terdunduk malu ketika digiring oleh penyidik Satreskrim Polres Subang. AS ditangkap polisi setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukannya terungkap.

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku berpura-pura mengajarkan fiqih bab haid dan mandi besar. Namun yang dilakukan pelaku malah meraba-raba tubuh hingga alat kelamin korban. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan aksi bejat pelaku ke orangtuanya.

Baca juga: Kakek Cabuli Istri Tetangga di Warung, Mengaku Khilaf Lihat Tubuh Korban

Pelaku beraksi di sebuah musala di Kecamatan Patokbeusi, Subang tempatnya mengajar. Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, pelaku yang belum menikah tersebut melakukan aksi bejadnya akibat menonton video porno.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak akan memberikan trauma healing dan mendampingi para korban agar psikolonginya tidak terganggu.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Subang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 Miliar.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya