Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, revitalisasi memiliki empat dasar termasuk perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan hingga perawatan.
Revitalisasi jadi langkah Pemprov DKI untuk mendukung dan memfasilitasi para pekerja seni agar tercipta kreasi-kreasi yang terbaik.
"Jadi istilah digusur atau bahkan direlokasi tidak justru ini memberikan fasilitas yang terbaik untuk menambah kreasi karya cipta hasta dari para pekerja seni," tutur Iwan, beberapa waktu lalu.
(Erha Aprili Ramadhoni)