Usut Kasus Demonstran Tolak Tambang Tewas Ditembak, Polisi Periksa 60 Sampel Proyektil

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 16:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan bahwa sejauh ini sedang memeriksa 60 sampel proyektil senjata api terkait pengusutan peristiwa tewasnya satu warga Faldi alias Aldi (21), saat unjuk rasa penolakan tambang di Parigi Moutong.

"Jadi sekarang tim forensik sudah melakukan pengambilan sampel dari 20 pucuk senpi. Jadi 20 sampel, dari masing-masing senjata ini diambil sampel 3 proyektil. Jadi total sampel proyektil ada 60," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Didik menjelaskan, 60 sampel proyektil tersebut nantinya akan dicocokan dengan temuan proyektil di lapangan. Sehingga, nantinya akan diketahui, pelaku dari peristiwa tersebut.

"Nah dari 60 ini nanti akan dibawa ke Sulsel untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan. Ini perkembangan penyelidikan kasus meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan," ujar Didik.

Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi Terkait Penembakan Warga yang Menolak Tambang

Diketahui, unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tepatnya di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Sempat Ditangkap, 59 Warga yang Demo Tolak Tambang di Sulteng Dipulangkan

Aksi demo yang berakhir ricuh antara warga dan aparat kepolisian menyebabkan satu warga tewas tertembak. Awalnya, ratusan warga yang menolak pertambangan turun ke jalan dan menutup ruas jalan Trans Sulawesi sehingga kepolisian datang untuk membubarkan aksi demo tutup jalan tersebut.

Aksi yang berjalan selama 12 jam ini akhinya polisi melakukan tindakan atau membubar paksakan para demonstran agar jalan bisa digunakan kembali oleh pengguna jalan lainnya.

Baca juga: 1 Orang Tewas Ditembak saat Demo, 17 Personel Polres Parigi Moutong Diperiksa Propam

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya