Terbitkan LP, Polda Sulteng Cari Polisi Penembak Mati Warga Penolak Tambang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 16:55 WIB
ilustrasi: freepik
Share :

JAKARTA - Penanganan kasus dugaan penembakan seorang pendemo penolak tambang bernama Erfaldi alias Aldi (21) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kini menjadi penyidikan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

(Baca juga: Sulteng Panas! Seorang Warga Penolak Tambang Tewas Ditembak Polisi)

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, dalam peristiwa tersebut ada pelanggaran pidana yang jelas dilakukan. Sehingga diterbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mencari tersangka atau pelaku.

 (Baca juga: 1 Warga Penolak Tambang Tewas, Komnas HAM: Ditembak Peluru Tajam Aparat!)

"Kasus itu sudah dikeluarkan LP (Laporan Polisi). Karena perubatan pidananya sudah ada. Yaitu adanya orang yang meninggal," kata Didik kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Namun hingga saat ini belum dapat tersangka yang dijerat oleh pihak kepolisian terkait kasus di Parigi Moutong tersebut.

Didik melanjutkan, bahwa tersangka dalam perkara itu masih didalami. Penyidik, kata dia, masih menunggu hasil uji balistik terhadap peluru yang membuat korban meninggal dunia.

"Kalau memang sudah cocok, siapa pemegangnya baru kami akan sampaikan perkembangannya," ujar Didik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya