DELISERDANG - Petugas keamanan penerbangan (Aviation Security/Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap seorang calon penumpang maskapi Air Asia saat melintas di pos pemeriksaan penumpang (Security Check Point/SCP) di terminal keberangkatan lantai II bandara tersebut.
Informasi yang dihimpun, calon penumpang berinisial MS alias Munawir (32) itu ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,105 kilogram.
Manager Hukum dan Komunikasi PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengatakan MS adalah warga Aceh Timur yang akan berangkat menuju Jakarta.
"Kita mencurigai barang yang dibawa penumpang itu dan sesudah dilakukan tes dan hasilnya Narkotika,” katanya.