Petugas BNN Aceh Tangkap 2 Pengedar, 16 Kg Ganja Disita

Antara, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BANDA ACEH - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap dua terduga pengedar narkotika, dan menyita sebanyak 16 kilogram ganja siap edar.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Heru Pranoto mengatakan, dua terduga pengedar ganja tersebut berinisial AS (41) warga Banda Aceh, dan SR (36) warga Aceh Besar.

"Pelaku AS berperan sebagai kurir dan pembeli ganja. Sedangkan SR berperan sebagai penjual ganja," kata Heru Pranoto.

BACA JUGA:Tanam Ganja di Taman Nasional Gunung Leuser, Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Mirwazi, ia mengatakan penangkapan kedua terduga pengedar ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Dari laporan tersebut, katanya, Tim BNN Provinsi Aceh menyelidiki hingga menggeledah rumah pelaku AS di kawasan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

BACA JUGA:Polres Metro Jakbar Musnahkan 255 Kg Ganja, 31 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya