Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Dicabut, Ini Doa Buruh untuk Menaker Ida

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 15:12 WIB
Demo buruh terkait Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 (Foto : MPI)
Share :

"Tentunya ada dua, satu cabut Permenaker 2 tahun 2022, kedua copot Menteri Ketenagakerjaan, namun itu memang hak prerogatif presiden," ujar said Iqbal.

Said Iqbal menjelaskan Permenaker nomor 2 tahun 2022 yang ditandatangani oleh Ida Fauziyah telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Hari Tua telah ditandatangani oleh Presiden.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya