INGGRIS - Pangeran Andrew, Duke of York, akan menggunakan uang dari Ratu Elizabeth untuk membayar Virginia Roberts Giuffre lebih dari 12 juta poundsterling (Rp232 miliar) setelah penyelesaian kasus pelecehan seks dan kekerasan seks di luar pengadilan.
The Telegraph melaporkan penyelesaian, yang diumumkan pada Selasa (15/2), berarti Duke berusia 61 tahun itu tidak akan lagi diadili atas tuduhan bahwa dia melakukan pelecehan seksual dan memperkosa Giuffre pada tiga kesempatan terpisah ketika dia berusia 17 tahun. Tidak ada pihak yang dapat membahas kasus atau penyelesaian di depan umum.
Ratu Elizabeth II, yang secara pribadi telah mendanai perjuangan hukum Duke, telah setuju untuk mendanai sebagian penyelesaian itu sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus pelecehan seks yang dianggap telah merusak reputasi Pangeran.
Baca juga: Berakhir Damai, Pangeran Andrew Selesaikan Kasus Pelecehan Seks di Luar Pengadilan
Nantinya Ratu dilaporkan akan mengambil uang dari tanah milik pribadi Kadipaten Lancaster. Pendapatan dari perkebunan ini diketahui meningkat menjadi lebih dari 23 juta poundsterling (Rp446 miliar) pada 2020.
Kekayaan pribadi Pangeran Andrew telah lama menjadi topik pembicaraan banyak orang. Saat ini dia menerima dana pensiun angkatan laut sederhana dan tunjangan tahunan sebesar 250.000 poundsterling (Rp4,8 miliar) dari Ratu.