JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon penyelenggara pemilu periode 2022-2027 telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon Bawaslu telah selesai menjalani proses tersebut.
"Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan fit and proper test terhadap penyelenggara pemilu, baik itu calon anggota KPU maupun calon anggota Bawaslu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/2/2022) malam.
Usai tahapan fit and proper test ini, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Namun, hal itu terlebih dahulu dimulai dengan rapat internal.
"Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan dan alat yang dibutuhkan," ujarnya.