PERNIKAHAN beda agama telah ada sejak zaman Kerajaan Mataram Kuno. Sosoknya adalah Raja Rakai Pikatan yang beragama Hindu siwa, menikahi seorang perempuan bernama Pramodawardhani yang beragama Buddha.
Rakai Pikatan merupakan raja Mataram yang berkuasa setelah Rakai Garung atau Samaratungga Sri Maharaja Samarottungga. Ia juga dikenal dengan raja pendiri bangunan megah Candi Prambanan, yang kini letaknya berada di antara Jawa Tengah dan Yogyakarta, tepatnya di Desa Prambanan.
BACA JUGA:Peninggalan Mataram Kuno Era Mpu Sindok Tersebar di Wilayah Malang
Nama Pikatan sendiri menjadi bagian dari raja Kerajaan Mataram Kuno atau Medang sebagaimana disebut pada Prasasti Mantyasih. Sebagaimana dikutip dari buku "Babad Tanah Jawi" tulisan Soedjipto Abimanyu, nama asli Rakai Pikatan sendiri adlaah Mpu Manuku sebagaimana yang terdapat di Prasasti Argapura.
Mengenai pernikahan beda agama di era Mataram Kuno sendiri, sejarawan Slamet Muljana mengisahkan pada bukunya berjudul "Sriwijaya". Dikutip dari de Casparis, di Mataram terdapat nama seorang raja bernama Jatiningrat, yang merupakan pemeluk agama Hindu Siwa, menikah dengan seorang permaisuri yang memeluk agama lain. Raja itu mengambil nama Brahmana "Jatiningrat" dan mendirikan keraton Medang di daerah Mamrati.
BACA JUGA:Batara Walandit, Tokoh Misterius yang Dipuja di Era Pemerintahan Mpu Sindok Mataram Kuno
Mengenai siapa sosok Jatiningrat, teridentifikasi bahwa ia adalah Rakai Pikatan. Pasalnya pada Prasasti Kedu, terdapat pernyataan Jatiningrat menyerahkan kekuasaannya kepada Dyah Lokapala, sebagaimana merupakan pendapat De Casparis di buku Prof. Slamet Muljana.