Jadi Korban Perdagangan Manusia, 4 Gadis Sukabumi Dijual Muncikari ke Papua

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 02:07 WIB
Polres Sukabumi ungkap kasus perdagangan manusia. (Foto : MNC Portal/Dharmawan Hadi)
Share :

Dedy menjelaskan, bahwa adapun peran DR adalah mencari korban yang akan dipekerjakan di Papua, setelah ada korbannya lalu muncikari I menjemputnya ke Sukabumi. Hasil dari tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diterima DR adalah Rp1 juta per orangnya.

"Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat orang wanita yang menjadi korban. Empat wanita berinisial SA (15 tahun) , IA (18 tahun), NS (18 tahun) dan AN (25 tahun) jadi korban TPPO di Paniai, Papua, tersangka yang diamankan selain DR dua tersangka yang diamankan Polres Paniai, Provinsi Papua yakni I dan HK," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya