JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta warga untuk mewaspadai maraknya penipuan jual beli online minyak goreng dengan harga murah di media sosial (medsos).
Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, masyarakat jangan tergiur dengan harga murah minyak goreng yang ditawarkan oleh para penipu. Mengingat, Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
"Jadi jangan terpancing dengan harga murah, yang bisa terjadi banyak penipuan. Jangan terpancing harga murah melalui media online, uang dikirim barang tidak ada," kata Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA:Polda Metro Klaim Harga dan Jumlah Minyak Goreng di Jakarta Stabil
Whisnu menyebut, Satgas Pangan Polri bersama dengan stakeholder terkait akan melakukan pengawasan untuk penyaluran distribusi minyak goreng tidak terhambat.
"Masih uang muka dulu tapi ternyata barang tidak ada. ini hati-hati. Pemerintah sudah menetapkan harga," ujar Whisnu.
BACA JUGA:Viral, Beli Minyak Goreng Subsidi Wajib Bawa Fotokopi KK dan Bukti Vaksin
Sebelumnya muncul kasus, seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan penipuan dengan membuat postingan di sosial media Facebook dengan modus menawarkan harga murah pada barang kebutuhan pokok tersebut.