6 Pengamen Mabuk Keroyok Pemilik Salon Usai Nyanyi tapi Malah Diusir

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 15:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka telah melakukan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi di Depan Salon Nagoya Newton Blok G No. 10 Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (21/2/22).

Berawal pada hari Rabu (5/2/22) sekira pukul 02.00 WIB, saat itu Pelapor sedang beristirahat di lantai 2 dimana tempat Pelapor tinggal. Lalu Pelapor dikejutkan karena mendengar ada suara keributan di lantai bawah.

"Mendengar hal tersebut, pelapor pun penasaran dan langsung melihat dari jendela lantai 2 dimana tempat pelapor tinggal," kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Rabu (23/2/22).

Selanjutnya pada saat pelapor melihat dari jendela lantai 2, pelapor melihat korban SA yang merupakan suami pelapor dengan posisi terbaring sedang dikeroyok oleh 6 orang laki-laki tidak dikenal. Pada saat itu, salah satu pelaku yaitu pelaku HS sedang memegang balok kayu dan melakukan pemukulan pada bagian punggung belakang sebelah kanan korban sebanyak 1 kali.

"Disaat itu juga, pelaku lainnya bersama-sama melakukan pemukulan dan menendang korban," bebernya.

Setelah itu, warga di sekitar langsung datang dan meleraikan sehingga dengan adanya kesempatan korban langsung menyelamatkan diri dan para pelaku langsung melarikan diri sedangkan pelapor mengalami luka memar dan bengkak di bagian kepala dan punggung belakang.

Setelah mendapat laporan tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap masing-masing tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya