KOTAWARINGIN BARAT - Seorang pria paruh baya predator seksual terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Aksi bengisnya ini sudah terjadi sejak tahun 2019 namun baru terbongkar sekarang. Ada sekitar enam anak yang masih berusia 9-13 tahun berhasil diperdaya kakek bejat ini.
BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Kakek di Blora, Ketahuan saat Korban Ganti Popok
Aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga salah satu korban melihat perubahan perilaku anaknya pada awal 2022. Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, kemudian pihak keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku berdasarkan keterangan sang anak.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Tersangka ditangkap pada Selasa 22 Februari 2022.
BACA JUGA:Kakek 70 Tahun yang Cabuli Bocah di Muratara Ditangkap Polisi
"Dari penelusuran kasus, ternyata total anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual pelaku berjumlah 6 orang," kata Bayu Wicaksono, Rabu (23/2/2022).