Diketahui mencalonkan capres dan cawapres jika merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak hanya merujuk ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen saja.
Namun, juga perolehan suara hasil Pemilu minimal 25 persen.
Ketiga, Hary menyampaikan ada wacana bahwa koalisi tersebut akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0%.
"Kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0%," ungkapnya
Keempat, pertemuan tersebut juga dibahas untuk membentuk sekretariat bersama.
"Kami akan terus membahas isu-isu untuk kepentingan bersama ke depan, sehingga diperlukan sekretariat bersama untuk wadah menyuarakan perjuangan kami semua yang berenam ini, dan nanti tentunya ada anggota baru," ungkapnya.