Hadiri Panggilan Bareskrim Soal Kasus Binomo, Indra Kenz Bungkam

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 13:21 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Crazy Rich Medan Indra Kenz menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, hari ini, Kamis (24/2/2022).

Indra beserta Pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.10 WIB. Saat menghadiri pemeriksaan, Indra Kenz bungkam dan berusaha menghindari kamera awak media.

BACA JUGA:Kejagung Terima SPDP Bareskrim, Indra Kenz Sudah Ditetapkan Tersangka 

Ia memilih diam seribu bahasa dan langsung menuju ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti ya, nanti. Terima kasih," singkat Indra sembari terburu-buru ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Crazy Rich Medan Indra Kenz Sombong dan Pamer Gak Bakal Miskin, Netizen: Kun Fayakun Bro 

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini.

"Iya Kamis jam 10.00 WIB," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz harusnya diperiksa pada 18 Februari lalu. Namun, penyidik harus menjadwal ulang lantaran ketika itu, Indra tak hadir dengan alasan sedang berobat di Negara Turki.

Bareskrim Polri sendiri telah resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.

Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya