Para Pejabat Muara Enim Mengundurkan Diri Takut Ditangkap, Begini Respons KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 06:24 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap menyuap.

Adapun, puluhan tersangka tersebut meliputi, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, para Anggota DPRD dan eks Anggota DPRD Muara Enim; hingga para pengusaha pemberi suap. Sebagian dari mereka telah divonis bersalah.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya