Polisi Tangkap Komplotan Pembuat Surat Antigen Palsu di Soetta

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 13:32 WIB
Polisi tangkap pembuat surat antigen palsu (Foto: Isty Maulidya)
Share :

TANGERANG - Polisi menangkap komplotan pembuat surat hasil antigen palsu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Sebanyak 4 orang tersangka diamankan dan terbukti membuat ratusan surat hasil antigen palsu selama 5 bulan terakhir.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dani Setiyono mengatakan, mereka merupakan satu komplotan yang saling bekerja sama untuk mengeluarkan surat antigen palsu. Tersangka 1 akan mencari calon korban yang terdesak membutuhkan surat hasil antigen, yang kemudian akan diserahkan ke tersangka 2 dan 3.

"Mereka ini punya peran yang berbeda-beda, mulai dari mencari calon korban hingga menerbitkan surat hasil Antigennya," ujar Kapolres, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:  Nyeberang ke Palembang, Oknum CPNS Bangka Barat Gunakan Surat Antigen Palsu

Adapun surat hasil antigen itu dikenakan biaya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Keuntungan dari penjualan surat palsu itu kemudian dibagi rata. Polisi menduga keuntungan yang mereka raup selama 5 bulan beraksi adalah sebesar Rp60 juta dan kemungkinan lebih besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya