Gelar Rapim, KPU Matangkan 8 Draf PKPU untuk Pemilu 2024

Lukman Hakim, Jurnalis
Sabtu 26 Februari 2022 23:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pimpinan (rapim) di Surabaya, Jawa Timur untuk persiapan Pemilu 2024. Rapim KPU dengan KPU Provinsi digelar mulai 23 hingga 26 Februari 2022.

Dalam rapim ini mereka menyusun delapan draf Peraturan KPU (PKPU) yang akan dijadikan norma untuk peserta pemilu. "Kami juga membahas beberapa draf PKPU dalam rangka untuk mematangkan konsep kebijakan KPU yang akan dijadikan norma dalam PKPU," kata Anggota KPU Hasyim Asy’ari, Sabtu (26/2/2022).

Setidaknya, ada dua draf PKPU yang menjadi prioritas utama untuk diajukan ke DPR dan pemerintah. Dua draf itu adalah PKPU Tahapan dan PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu.

Baca juga: KPU Sebut Ada Potensi Revisi Terbatas UU Pemilu Serentak

"Draf PKPU angka 1 dan 2 menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam RDP dengan DPR dan Pemerintah, dengan harapan PKPU tersebut tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," terang Hasyim.

Baca juga: 5 Rekomendasi Anggota KPU Petahana Demi Wujudkan Pemilu Berkualitas

Berikut 8 draf PKPU yang dibahas dalam rapat pimpinan KPU:

1. PKPU Tahapan

2. PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya