JAKARTA - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk menutup atau menonaktifkan aktivitas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kyiv, Ukraina.
“Sejauh ini belum ada rencana untuk menutup atau menonaktifkan aktivitas KBRI,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah dalam keterangan pers virtualnya, Sabtu (26/2/2022).
Faizasyah menerangkan bahwa nantinya apabila kondisi di Kyiv tidak kondusif, pelaksanaan kegiatan KBRI tetap dapat dilanjutkan. Hal ini dengan memindahkannya di tempat yang lebih aman.
“Kalaupun kondisi di Kyiv tidak lagi kondusif untuk pelaksanaan kegiatan KBRI telah dipikirkan untuk kita mengalihkan kegiatan di tempat lainnya yang lebih bisa dipastikan tingkat keamanannya,” jelasnya.
“Jadi belum mengarah kepada suatu pengambilan sikap seperti yang di Afghanistan,” sambung dia.