"Sehingga, upaya penangkalan atau aksi penyerbuan bagian dari pencegahan agar tidak terjadi potensi gangguan bagi pengaruhnya terhadap negara-negara pengikutnya," imbuhnya.
Dalam konflik Ukraina-Rusia, Ukraina ingin bergabung dengan NATO dan dianggap sebagai ancaman bagi Rusia sebagai kekuatan regional di kawasan Eropa Timur.
"Tetapi, tentu saja aksi invasi ini tidak bisa diterima karena jelas melanggar norma/hukum internasional," tandas Beni.
Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan modernisasi alutsista berupa pengadaan jet tempur Dassault Rafale, kapal selam Scorpene, pesawat Airbus A400M, dan kapal perang Fregat Arrowhead.
Pada 10 Februari lalu, Indonesia resmi mengakuisisi enam pesawat tempur Dassault Rafale produksi Dassault Aviation asal Perancis. Akuisisi enam pesawat itu terjadi setelah Kementerian Pertahanan, diwakili Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Marsda Yusuf Jauhari, melakukan penandatanganan pembelian pesawat tempur itu dengan perwakilan Dassault Aviation di Jakarta. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menhan Prancis Florence Farly turut hadir dan menyaksikan penandatangan kontrak tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)