JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap pelaku begal terhadap petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur yang terjadi di Jalan Acordion, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 22 Februari 2022 lalu. Pelaku ternyata mayoritas masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan ada orang tersangka yang ditangkap. Tiga di antaranya masih di bawah umur seperti AZ(17), AN (17), dan JS (16) dan AP (19).
"Dari keempat pelaku ini, tiga pelaku masih berada di bawah umur yaitu AZ, AN, dan JS utk AP sendiri sudah berusia di atas 19 tahun," Kata Wibowo saat press release di Mapolres Jakarta Utara pada Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Bacok Petugas PPSU di Kelapa Gading, 4 Begal Ditangkap
Dijelaskan Wibowo, setelah terjadi aksi pembegalan tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat membentuk tim gabungan antara Polsek Kelapa Gading dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Tim khusus ini yang melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi-saksi dan keempat pelaku begal ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda," ucap Wibowo.
Baca Juga: 5 Begal Bersenjata Pedang dan Gergaji Ditangkap, 2 Didor