Apit Firmansyah merupakan orang yang selalu dipercaya Zumi Zola. Apit pernah mendampingi Zumi Zola melakukan kampanye saat mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur pada tahun 2010. Alhasil, Apit dipercaya Zumi untuk mengurus kegiatan dinas hingga keperluan pribadi Zumi Zola saat menjabat Bupati Jabung Timur.
Kedekatan Apit berlanjut hingga Zumi Zola terpilih sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021. Saat Zumi menjabat Gubernur Jambi, Apit Firmansyah kembali dipercaya untuk mengurus semua keperluannya. Salah satunya, mengelola kebutuhan dana operasional Zumi Zola yang dikumpulkan dari fee proyek.
Apit Firmansyah berhasil mengumpulkan total Rp46 miliar dari meminta fee ke sejumlah pengusaha yang menggarap proyek di Jambi. Uang sebanyak Rp46 miliar itu diduga digunakan untuk kebutuhan keluarga Zumi Zola hingga diberikan ke sejumlah anggota DPRD Jambi.
Atas perbuatannya, Apit Firmansyah disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 dan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Angkasa Yudhistira)