Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dikabarkan Bentrok, Ini Kata Kemenkumham

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 11:42 WIB
Lapas Sukamiskin (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terlibat perselisihan. Diduga, perselisihan itu terjadi berkaitan dengan kamar sel. Napi yang dikabarkan berselisih merupakan terpidana kasus korupsi (koruptor).

Menurut Kabag Humas dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika telah mengonfirmasi informasi tersebut ke Kalapas Sukamiskin. Rika mengamini adanya perselisihan itu. Tapi, kata dia, perselisihan sudah bisa diselesaikan.

"Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting, perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan," kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:  Heboh! Pesan Berantai Rp900 Juta untuk Bangun Fasilitas Hotel di Lapas Sukamiskin

Pihak yang berselisih tersebut dikabarkan adalah kubu dari mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Dikonfirmasi lebih jauh soal perselisihan antara pihak Setnov dan Nurhadi, Rika enggan menjawab lugas. Ia hanya memastikan perselisihan sudah klir.

"Ada perselisihan dan sudah selesai. Udah klir. Sudah konfirmasi kalapasnya. Perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan," kata Rika.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Nurhadi yang juga pernah membela Setya Novanto, Maqdir Ismail mengaku belum menerima informasi terkait kabar perselisihan yang diduga melibatkan dua kliennya itu. Maqdir mengaku justru baru mendapat kabar tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya