PEMATANGSIAR - Dua pemuda dan seorang wanita muda nekat mengibuli polisi yang melakukan penggrebekan di salah satu rumah di jalan Handayani, kelurahan Bah Kapul, kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematangsiantar.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penggrebekan polisi hanya menemukan 39 butir pil ekstasi palsu yang disembunyikan di dalam kardus, dan satu butir dalam tas kecil.
BACA JUGA:Polisi Musnahkan 33 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, wanita A (20) , dan dua pemuda S (18) dan A (22) diamankan polisi tindak lanjut informasi masyarakat.
"Polisi sebelumnya menerima informasi warga resah ada rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di jalan Handayani, dan dilakukan penggrebekan," sebut Boy, Senin (1/3/2022).
BACA JUGA:Pasutri Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi Ditangkap Polisi