JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (5/3/2022). Adanya SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling untuk diakhir pekan hanya buka pada pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya:
BACA JUGA:BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
BACA JUGA:Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya Selama 14 Hari
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Awaludin)