"Liana yang enggan pulang dan tetap ingin tinggal di Muara Sugihan, bahkan telah membuat surat pernyataan bahwa ia ingin tetap tinggal di Muara Sugihan dan hidup dengan Ahmad Dahlan," jelasnya.
Karena hal itu, lanjut Ginting, pihaknya tidak dapat melakukan penahanan terhadap Ahmad Dahlan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek yang ada di Cirebon terkait kelanjutan dari laporan orangtua Liana.
"Sekarang masih di Polsek. Biar kami amankan dahulu, tinggal menunggu koordinasi dari Polsek yang ada di Cirebon," ucap Ginting.
(Awaludin)