Kasus Mafia Pelabuhan, Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 17:59 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ketut menambahkan, terhadap sembilan orang dilakukan kerena keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas KITE. Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara tersebut.

"Karena dugaan keterlibatannya melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, Kejagung Periksa 4 Saksi

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya