Arab Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenag Hitung Ulang Biaya Haji 2022

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 10:32 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Ant)
Share :

Selang dua hari pemerintah Indonesia, kata Subhan juga turut menindaklanjuti keputusan Arab Saudi dengan memberikan kelonggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yakni karantina kedatangan menjadi satu hari. Serta ditiadakannya PCR untuk perjalanan domestik.

"Keputusan ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi calon jemaah umrah dan masyarakat muslim pada umumnya,"kata dia.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya