Jabodetabek PPKM Level 2, Warteg dan Restoran Buka hingga 9 Malam-Makan Dibatasi 1 Jam

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 13:19 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Share :

Lalu dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit; dan serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan, 

Sedangkan restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan yakni dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat.

Lalu dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan waktu makan maksimal 60 menit; dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan, 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya