34 Orang Tercatat Jadi Calon Anggota Komnas HAM

Inin Nastain, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 14:51 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 34 orang tercatat sebagai pendaftar anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027. Jumlah tersebut dimungkinan akan bertambah seiring masih dibukanya tahapan pendaftaran hingga 8 April mendatang.

Ketua Pansel Makarim Wibisono mengatakan, hingga hari ini, Rabu (9/3/2022) jumlah pendaftar yang telah melengkapi berkas mencapai angka 34 orang. Jumlah itu baik yang diunggah via website pendaftaran, pos maupun diantar langsung ke Sekretariat Pansel.

"Kuantitas pendaftar tersebut juga merepresentasikan antusiasme dari berbagai kalangan dan latar belakang profesi," kata dia saat Media Gathering.

Dijelaskannya, dari sistem data website pendaftaran, terlihat latar belakang pendaftar cukup beragam. Selain dari kalangan advokat, ada juga yang berprofesi sebagai akademisi, aktivis, jurnalis hingga pegawai swasta.

"Para pendaftar berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Didominasi dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera," kata dia.

Sementara, masa pendaftaran sendiri diperpanjang sampai dengan 8 April 2022 mendatang. Dengan perpanjangan itu, diharapkan bisa menambah kesiapan para calon pendaftar untuk menunjukkan kualitas terbaiknya di bidang perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

"Proses seleksi selanjutnya tentu saja selalu akan kami umumkan seluas-luasnya melalui media massa sebagai bentuk pertanggungjawaban Tim Pansel yang bekerja transparan, akuntabel, dan mementingkan prinsip kehati-hatian," papar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya