JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Pengusutan tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Labuhabatu Utara, dr Saodah Nasution.
Selain Kadinkes Labuhabatu Utara, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Direktur CV True Production, Andy Idaman Nda; Direktur CV Billy Tekhnik, Aris Simangunsong; Kontraktor, Franky Liwijaya; Wiraswasta, Hotman Kosnen alias Achi; Direktur PT Rizky Atma Mulya, Mesman.
Kemudian, pihak Swasta, Muliono alias Ahong; Kontraktor, Panusunan Siregar; Direktur CV Bintang Sembilan Mandiri, Aan S Arya Panjaitan; Direktur Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Tengku Mestika Mayang; serta Wiraswasta, Tuti Haryati.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Jend. Gatot Subroto, KM 5,5 Medan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (9/3/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ungkap Ali.