Syarat Perjalanan saat Mudik Bakal Dilonggarkan, Ini Kata Satgas

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 12 Maret 2022 15:27 WIB
Warga menjalani tes antigen sebelum bepergian dengan kereta api. (Dok KAI)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 masih belum bisa memastikan pada libur Lebaran tahun 2022 ini, pemerintah tak lagi menerapkan pembatasan bagi masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Hal ini disampaikan Ketua Subdit Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, saat disinggung adanya pelonggaran terhadap syarat-syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan baik domestik maupun mancanegara.

Alex menyampaikan, pihaknya yang pasti akan melihat terlebih dahulu uji coba penerapan pemberlakuan pelonggaran terhadap syarat-syarat perjalanan ini hingga akhir Maret 2022.

"Kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik," kata Alex dalam diskusi MNC Trijaya Network bertajuk 'Bersiap Hidup di Era Endemi' yang digelar secara daring, Sabtu (12/3/2022).

Dia tak ingin kondisi terburuk justru terjadi akibat adanya pelonggaran syarat perjalanan ini. Itu karena bukan tidak mungkin, hal ini justru nantinya berpengaruh terhadap kebijakan ke depannya, termasuk mudik lebaran tahun 2022.

"Manakala kasus semakin naik, semakin naik di akhir Maret ini, ini yang akan menjadi persoalan kita, akan terjadi levelisasi PPKM. Yang tadinya 2 menjadi 3 lagi. Ini jadi PR kita bersama," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya