Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Tangerang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 10:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.

"Penangkan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutup Ramadhan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya