Hingga Kini, Densus 88 Telah Tangkap 15 PNS Terkait Terorisme

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 13:55 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Dok Polri)
Share :

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan hingga 2022, pihaknya telah menangkap 15 pegawai negeri sipil (PNS) terkait tindak pidana kasus dugaan terorisme.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Namun, Ramadhan tidak memerinci identitas 15 tersangka. Ia menyebut salah satu tersangka PNS ialah TO, yang ditangkap di Tangerang Selasa dini hari, 15 Maret 2022.

"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN," ujar Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror Polri memangkap satu orang berinisial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.

Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada Selasa, 15 Maret 2022.

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutur Ramadhan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya