JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan hingga 2022, pihaknya telah menangkap 15 pegawai negeri sipil (PNS) terkait tindak pidana kasus dugaan terorisme.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Namun, Ramadhan tidak memerinci identitas 15 tersangka. Ia menyebut salah satu tersangka PNS ialah TO, yang ditangkap di Tangerang Selasa dini hari, 15 Maret 2022.
"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN," ujar Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror Polri memangkap satu orang berinisial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.