JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina. Pemeriksaan masih berlangsung hingga Selasa (15/3/2022) malam hari ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut bahwa, Dinan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex untuk tersangka Doni Salmanan.
"Sedang dilakukan hari ini terkait istrinya," kata Asep kepada awak media, Jakarta.
Baca Juga: Status Doni Salmanan di KTP Buruh Harian Lepas, Padahal Punya Lamborghini dan Porsche
Seharusnya, Dinan diperiksa pada Senin 14 Maret 2022 kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tersebut.