Deddy mengungkapkan, dari tangan AY diamankan sejumlah barang bukti, namun dirinya tak merinci berapa banyak. Teranyar, AY tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
“Kalau pidananya iya, di lembaga pemasyarakatan iya juga,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)